JAKARTA - Holding Perkebunan Nusantara mendukung pembentukan bursa berjangka dalam negeri sebagai harga acuan crude palm oil (CPO) Indonesia yang tengah dicanangkan Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan.
Direktur Pemasaran Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) Dwi Sutoro Indonesia sebagai produsen terbesar CPO dunia, sudah semestinya memiliki harga acuan sendiri.
“Karena menggunakan CPO international price sebagai acuan harga CPO domestik, sering tidak membuat keseimbangan penawaran dan permintaan di dalam negeri, sehingga mengakibatkan ketidakstabilan harga CPO dalam negeri,” katanya di Jakarta, Kamis (2/3/2023).
BACA JUGA:Izin Ekspor CPO Bakal Lewat Bursa Berjangka
Menurut Dwi, bursa CPO yang ideal adalah bursa yang memiliki fungsi lengkap, yakni sebagai price discovery, price reference, dan hedging, dari sebuah proses yang fair, efisien, transparan, dan terpercaya.
“Tentunya, ide membangun tata niaga komoditi CPO Indonesia melalui pengembangan bursa CPO Indonesia ini harus kita dukung dan diskusikan sebagai tahapan untuk membuat Indonesia menjadi barometer sawit dunia,” ujarnya.
Lebih lanjut Dwi menyampaikan, bahwa pembentukan tata niaga sawit, setidaknya harus mencakup empat aspek, antara lain aspek keadilan, efisiensi, nilai tambah, dan keberlanjutan.
“Keterlibatan pemerintah, BUMN, dan swasta, diharapkan bisa menciptakan sinergi yang positif dalam mendesain tata niaga sawit Indonesia yang adil, efisien, transparan, dan terpercaya,” ungkapnya.