Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jabatannya Dicopot, Eko Darmanto Masih Tetap Terima Gaji

Michelle Natalia , Jurnalis-Jum'at, 03 Maret 2023 |15:08 WIB
Jabatannya Dicopot, Eko Darmanto Masih Tetap Terima Gaji
Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto. (Foto: MPI/Instagram @eko_darmanto_bc1)
A
A
A

“Berdasarkan perintah pimpinan, untuk memudahkan pemeriksaan terhadap Saudara ED, yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta terhitung mulai tanggal 2 Maret 2023,” ujar Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa, Nirwala Dwi Heryanto dalam kesempatan terpisah.

Nirwala menambahkan bahwa pemeriksaan lebih lanjut terkait hal tersebut akan dilakukan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan.

“Kami ucapkan terima kasih atas perhatian masyarakat yang turut serta menjaga Bea Cukai agar menjadi lebih baik,” tuturnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement