JAKARTA – Eko Darmanto dicopot jabatannya sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menindaklanjuti soal Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang dinilai bergaya hidup mewah dan pamer harta di media sosial.
Kemudian, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui Direktorat Kepatuhan Internal dan Sekretariat DJBC telah melakukan penjelasan awal terhadap Eko.
“Berdasarkan perintah pimpinan, untuk memudahkan pemeriksaan terhadap Saudara ED, yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta terhitung mulai tanggal 2 Maret 2023,” ujar Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa, Nirwala Dwi Heryanto di Jakarta, Jumat (3/3/2023).