JAKARTA – Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim mayoritas memiliki aturan tersendiri tentang produk halal.
Pentingnya sertifikasi halal ini bahkan menjadi salah satu syarat untuk beberapa produk, terutama bagi industri kuliner.
Sertifikasi halal menjadi bukti jika produk kuliner tersebut tidak mengandung bahan-bahan yang dilarang dalam ajaran Islam.
Namun, tidak sedikit pula makanan atau minuman yang secara umum terlihat halal, akan berubah menjadi haram jika proses pengelolaannya tidak dijalankan sesuai syariat islam.
BACA JUGA:Dorong UMKM Hasilkan Produk Halal dan Thayyib, Sandiaga Uno: Kemasan Harus Unik
Seorang Halal Food Enthusiast, Anca Syah dengan 112 ribu pengikut di instagram @anca.id mengungkapkan, bicara mengenai makanan halal tidak hanya sekedar bebas dari penggunaan babi maupun lemak babi atau No Pork No Lard.
Menurutnya, ada yang dinamakan titik kritis dalam suatu produk kuliner yang membuat makanan ataupun minuman yang awalnya halal berubah menjadi haram.
“Jadi titik kritis itu adalah suatu proses pada pengolahan makanan yang menyebabkan makanan itu awalnya halal menjadi haram. Misalnya kayak makanan Jepang, kalau kita makan makanan Jepang mikirnya kita makannya nasi dan ikan aja ya, padahal sebenarnya ada bumbu-bumbu di dalam masakan Jepang itu yang namanya 'mirin', jadi mirin itu adalah arak masak Jepang yang menyebabkan makanan yang awalnya halal cuma nasi dengan ikan saja tiba-tiba menjadi haram,” ungkap Anca dalam Layanan Jakarta On TV Eps. 88 bertajuk ‘Yuk Cari Tau Lebih Dalam Produk Kuliner Halal’ yang ditayangkan di Youtube Layanan Jakarta – DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta dikutip Sabtu (4/3/2023).
Oleh karenanya, Anca menyebut sangat penting bagi para pelaku usaha terutama di industri kuliner, untuk memiliki sertifikasi halal resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah.