JAKARTA - Tunjangan kinerja (Tukin) PNS pajak kini ikut menjadi sorotan imbas dari kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo.
Hal ini membuat Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, angkat bicara. Dia menjelaskan kalau tukin itu diberikan karena tantangan kenaikan target pajak yang cukup tinggi.
BACA JUGA:Tukin PNS Pajak Lebih Besar dari Institusi Lain, Staf Khusus Kemenkeu: Supaya Semangat Kerja
Adapun tukin PNS pajak ini menjadi sorotan karena nilainya yang lebih besar dibandingkan dengan ASN di kementerian atau lembaga lain, yaitu sebesar Rp1.700 triliun.
"Sehingga supaya itu bisa efektif, tercapai optimal, itu diberi insentif. Jadi itu salah satu sarana pencegahan supaya tidak menimbulkan kongkalikong atau permainan selain untuk semangat bekerja, sehingga bisa mencapai target," katanya.