Share

Impor Kereta Bekas Jepang Sudah Sangat Mendesak, Ini Penjelasan KAI

Suparjo Ramalan, MNC Portal · Senin 06 Maret 2023 15:16 WIB
https: img.okezone.com content 2023 03 06 320 2776236 impor-kereta-bekas-jepang-sudah-sangat-mendesak-ini-penjelasan-kai-gglDYwXFvh.jpg KCI Ajukan Impor KRL Bekas Jepang. (Foto: Okezone.com)

JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali menyatakan bahwa impor 10 Kereta Rel Listrik (KRL Commuter Line) bekas Jepang sebagai kebutuhan mendesak. Oleh karena itu, permohonan izin ekspor kereta bekas Jepang pun diajukan perseroan.

VP Public Relations KAI, Joni Martinus mengatakan, ada kebutuhan mendesak terkait kapasitas angkutan penumpang, setelah KCI mempensiunkan 10 rangkaian KRL pada 2023 dan 16 rangkaian KRL pada 2024.

Baca Juga: BACA JUGA:

"Sebenarnya kita bicara impor kereta, itu tentu keretanya dipensiunkan dan tidak diganti ini akan mengurangi kapasitas angkutan dari kereta. Maka dari kenapa teman-teman KCU berkirim surat untuk minta izin impor kereta, karena ini berkaitan dengan kapasitas angkut," ujar Joni saat ditemui wartawan di Bandung, Senin (6/3/2023).

Menurutnya, akan menjadi kendala dan masalah bila ketersediaan KRL Commuter Line tidak mencukupi. Di satu sisi, KCI harus menghentikan operasional 26 kereta hingga tahun depan dengan alasan keselamatan penumpang.

Baca Juga: BACA JUGA:

Karena itu, penolakan impor kereta bekas hanya akan mengganggu mobilitas masyarakat yang menggunakan KRL Commuter Line sebagai moda transportasi utama.

"Kita ingin mobilitas masyarakat itu tidak terganggu, pelayanan tetap baik. Karena kita tahu kebutuhan masyarakat terhadap KRL ini sangat tinggi, maka kita harus menjaga itu, karena itu teman-teman KCI minta izin untuk bisa mengimport kereta," ucap dia.

Follow Berita Okezone di Google News

Permintaan impor kereta, lanjut Joni, hanya memenuhi kebutuhan perjalanan saat ini hingga tahun depan. Pasalnya, PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA belum bisa memasok jumlah kereta sesuai kebutuhan KCI.

Joni menyebut, proses produksi kereta di dalam negeri membutuhkan waktu hingga

3 tahun kedepannya. Dengan demikian, selama periode tersebut INKA tidak dapat memenuhi kebutuhan kereta BUMN di sektor transportasi.

"Tapi inikan tidak bisa cepat ya, untuk membuat kereta baru itu membutuhkan waktu 2-3 tahun," tutur dia

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini