Atas dasar tersebut, dia pun dipanggil ke Jakarta oleh pihak internal DJP pada pekan lalu untuk memproses aduannya.
"Saudara BAM ditugaskan oleh Kepala Kantor Wilayahnya untuk menjelaskan aduan yang disampaikan," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu, Neilmaldrin Noor kepada MNC Portal Indonesia di Jakarta, Senin (6/3/2023).
Dia menyebut bahwa BAM menerima penjelasan tersebut dan memahami tindak lanjut aduannya.
"Pertemuan kemudian ditutup dengan semangat untuk bersama-sama saling menjaga institusi Direktorat Jenderal Pajak dan Kementerian Keuangan," pungkas Neilmaldrin.
(Zuhirna Wulan Dilla)