Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

eFishery Masuk Daftar Investasi Ilegal, Ini Penjelasan Gibran

Cahya Puteri Abdi Rabbi , Jurnalis-Selasa, 07 Maret 2023 |13:49 WIB
eFishery Masuk Daftar Investasi Ilegal, Ini Penjelasan Gibran
eFishery Masuk Dalam Daftar Investasi Ilegal. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

“eFishery terus berkomitmen untuk menerapkan dan mengedepankan praktik terbaik dalam menjalankan bisnis, sebagai upaya untuk membangun solusi akuakultur bagi para pembudidaya ikan dan petambak udang di Indonesia,” pungkasnya.

Sebagai informasi, per Februari lalu SWI telah menghentikan delapan entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin. Secara rinci, sebanyak empat entitas melakukan penawaran investasi tanpa izin, serta kegiatan tanpa izin lainnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement