Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jika Lulus CPNS Apakah Langsung Jadi PNS? Simak di Sini

Rina Anggraeni , Jurnalis-Selasa, 07 Maret 2023 |19:43 WIB
Jika Lulus CPNS Apakah Langsung Jadi PNS? Simak di Sini
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

2. Telah menunjukan kesetiaan dan ketaatan penuh kepada Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah

3. Telah menunjukan sikap dan budi pekerti yang baik

4. Telah menunjukan kecakapan dalam melakukan tugas;

5. Telah mengikuti Diklat Prajabatan;

6. Telah memenuhi syarat-syarat kesehatan jasmani dan rohani untuk diangkat menjadi PNS.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement