Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jika Lulus CPNS Apakah Langsung Jadi PNS? Simak di Sini

Rina Anggraeni , Jurnalis-Selasa, 07 Maret 2023 |19:43 WIB
Jika Lulus CPNS Apakah Langsung Jadi PNS? Simak di Sini
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

- Pengangkatan PNS Lebih dari 1 tahun

Dalam hal instansi mengajukan penetapan TMT pengangkatan menjadi PNS lebih dari 1 tahun, maka perlu melengkapi berkas sebagai berikut:

-Usulan dengan menyebutkan alasan keterlambatan

-Surat Keputusan CPNS

-Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas/Surat Penugasan

-Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan

-Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter Penguji Tersendiri/Tim Penguji

-Sasaran Kinerja Pegawai dalam 1 (satu) tahun.

(RIN)

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement