Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jika Lulus CPNS Apakah Langsung Jadi PNS? Simak di Sini

Rina Anggraeni , Jurnalis-Selasa, 07 Maret 2023 |19:43 WIB
Jika Lulus CPNS Apakah Langsung Jadi PNS? Simak di Sini
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

- Pengangkatan PNS Lebih dari 1 tahun

Dalam hal instansi mengajukan penetapan TMT pengangkatan menjadi PNS lebih dari 1 tahun, maka perlu melengkapi berkas sebagai berikut:

-Usulan dengan menyebutkan alasan keterlambatan

-Surat Keputusan CPNS

-Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas/Surat Penugasan

-Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan

-Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter Penguji Tersendiri/Tim Penguji

-Sasaran Kinerja Pegawai dalam 1 (satu) tahun.

(RIN)

(Rani Hardjanti)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement