Pada Rakernas kali ini juga akan diluncurkannya 7 Layanan Prioritas yang terdiri dari Pengecekan Sertipikat, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), Hak Tanggungan Elektronik, Roya Manual dan Roya Elektronik, Peralihan, Pendaftaran SK, serta Perubahan Hak Guna.
"Apakah aman (dengan elektronik), aman, saya sudah cek ke Pusdatin, semua sistem itu ter-cover dengan baik, saat ini memang masih menggunakan blok data, yang nanti akan kita rubah menjadi blok chain," pungkasnya.
(Feby Novalius)