"Iya disebutkan di LHKPN terakhirnya. Tapi akses publik hanya sampai total surat berharga saja. Detailnya ya itu tadi, saham di enam perusahaan," kata Pahala Nainggolan, Deputi Bidang Pencegahan KPK saat dikonfirmasi.
Dalam laporan LHKPN terakhirnya, Rafael tercatat memiliki surat berharga sebesar Rp1,5 miliar namun tidak dirincikan jenis surat berharganya.
Baca Selengkapnya: Soal Investasi Saham di 6 Perusahaan Milik Rafael Alun, Sri Mulyani: Semuanya Sudah Diperiksa
(Zuhirna Wulan Dilla)