Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rafael Alun Trisambodo Resmi Dipecat! Terbukti Sembunyikan Harta dan Tidak Patuh Pajak

Atikah Umiyani , Jurnalis-Rabu, 08 Maret 2023 |14:21 WIB
Rafael Alun Trisambodo Resmi Dipecat! Terbukti Sembunyikan Harta dan Tidak Patuh Pajak
Rafael Alun Trisambodo Resmi Dipecat (Foto: Tangkapan Layar)
A
A
A

JAKARTA - Rafael Alun Trisambodo terbukti menyembunyikan harta dan tidak patuh pajak. Hal ini merupakan hasil dari investigasi yang dilakukan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Ada beberapa hasil hasil investigasi terhadap Rafael Alun Trisambodo eks pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kemenkeu. Selain itu, Rafael Alun Trisambodo resmi dipecat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Ditjen Pajak.

"Dari hasil atau temuan bukti audit investigasi itu Itjen merekomendasikan untuk memecat saudara RAT, usulannya sudah disampaikan dan bu Menkeu sudah setuju," kata Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh saat konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (8/3/2023).

 BACA JUGA:

Awan menjelaskan, audit investigasi dilakukan untuk mendalami kekayaan dan harta dilaporkan oleh Rafael Alun ermasuk adanya dugaan pelanggaran dan telah dibentuk 3 tim.

"Tim pertama adalah tim eksaminasi laporan harta kekayaan. Tim ini memeriksa laporan yang bersangkutan. Itjen Kemenkeu telah meneliti seluruh harta yang dilaporkan dan mencocokkan dengan bukti kepemilikannya," ujarnya.

Kemudian dari hasil eksaminasi terdapat beberapa harta yang belum didukung oleh bukti yang otentik kepemilikannya. Kemudian dalam tim ini juga Itjen Kemenkeu melakukan penelitian yang mendalam atas harta yang ada di media sosial, baik itu video, foto, dan lain sebagainya.

"Tim kedua adalah tim penelusuran harta kekayaan yang belum dilaporkan. Adapun hasilnya untuk tim ini terdapat hasil usaha sewa tidak sepenuhnya dilaporkan dalam harta kekayaan. Ada yang tidak dilaporkan. Yang kedua tidak sepenuhnya melaporkan harta berupa uang tunai dan bangunan. Yang ketiga sebagian aset di atas namakan pihak terafiliasi. Jadi pihak trafiliasi itu bisa orang tua, kakak adik, teman seperti itu," katanya.

 BACA JUGA:

Kemudian, hasil dari tim investigasi dugaan fraud menghasilkan temuan sebagai berikut.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement