Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Babak Baru Kasus Rafael Alun, Dipecat Jadi PNS Pajak hingga Rekening Rp500 Miliar Diblokir

Hana Wahyuti , Jurnalis-Rabu, 08 Maret 2023 |07:53 WIB
Babak Baru Kasus Rafael Alun, Dipecat Jadi PNS Pajak hingga Rekening Rp500 Miliar Diblokir
Babak Baru Kasus Rafael Alun. (Foto: Okezone.com/Antara)
A
A
A

JAKARTA - Babak baru Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy yang kasusnya semakin panjang. Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak ini ternyata punya puluhan rekening yang nilainya sampai Rp500 miliar.

Dirinya juga bakal dipecat menjadi PNS. Di mana Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa Rafael terbukti melakukan pelanggaran berat disiplin.

Rekening Rafael Alun

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membekukan puluhan rekening eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya dengan nilai uang lebih Rp500 miliar.

"Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya D/K (Debit/Kredit) lebih dari Rp500 miliar dan kemungkinan akan bertambah," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Selain itu, PPATK juga memblokir rekening milik konsultan pajak. Rekening konsultan pajak tersebut diblokir terkait indikasi pencucian uang Rafael Alun Trisambodo. PPATK menyebut ada rekening pihak lain yang telah diblokir terkait Rafael Alun.

Diduga, ada transaksi keuangan dalam jumlah besar di rekening konsultan pajak tersebut yang berkaitan dengan Rafael Alun Trisambodo. Namun, Ivan enggan membongkar lebih detail terkait indikasi transaksi janggal berkaitan dengan Rafael Alun.

Dipecat Jadi PNS

Dalam proses pemeriksaan, Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merekomendasikan Rafael Alun Trisambodo untuk dipecat. Pasalnya, mantan pejabat Direktorat Jenderal (Dtijen) Pajak ini terbukti melakukan pelanggaran berat disiplin.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement