Hal tersebut berdasarkan hasil investigasi terkait harta kekayaan milik ayah Mario Dandy Satrio, tersangka kasus penganiayaan.
"Rekomendasi Itjen, yang bersangkutan dipecat," jelas Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan, Awan Nurmawan Nuh.
Namun Awan tidak menjelaskan secara detail mengenai pelanggaran berat yang dimaksud. Dirinya hanya menmastikan hal itu akan langsung disampaikan lebih jelas dalam media briefing pada Rabu besok.
"Besok kita jelaskan ya dalam media briefing," lanjutnya.
(Feby Novalius)