Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan para pegawai pajak itu menanamkan saham pada perusahaan yang bergerak di sejumlah sektor. Pihaknya pun masih mendalami terkait saham perusahaan yang dimiliki oleh pegawai pajak tersebut.
Namun KPK sebenarnya tak mempermasalahkan ratusan pegawai pajak memiliki saham di perusahaan. Hanya saja, Pahala khawatir akan terjadi konflik kepentingan bila ratusan abdi negara itu memiliki saham yang bergerak sebagai konsultan pajak.
"Buat kami yang berisiko, bukan salah, yang berisiko kalau perusahaan itu konsultan pajak atau konsultan. Bukan berarti yang lain engga berisiko, berisiko juga, tetapi ini yang paling tinggi risikonya," tegas Pahala.
(Taufik Fajar)