Dia mengatakan indikasi tindak pidana pencucian uang sebesar Rp300 Triliun tersebut telah tercium sejak 2013.
"Sudah gitu Besoknya ditemeukan ternyata Rp 500 Miliar nah. Yang mungkin korupsi nya itu sendiri sedikit, ya mungkin Rp10 Milar atau berapa, tetapi pencucian uangnnya yang banyak," pungkas Mahfud.
(Taufik Fajar)