Share

Wapres Ma'ruf Ingatkan Capres 2024 Wajib Taat Pajak dan Transparan soal Hartanya

Binti Mufarida, MNC Portal · Senin 13 Maret 2023 13:12 WIB
https: img.okezone.com content 2023 03 13 320 2780140 wapres-ma-ruf-ingatkan-capres-2024-wajib-taat-pajak-dan-transparan-soal-hartanya-jM93o83Yln.jpg Wapres Minta Capres dan Cawapres 2024 Taat Pajak. (Foto: Okezone.com/Setwapres)

JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengatakan bahwa kandidat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 harus patuh melaporkan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.

“Saya kira itu sudah jelas itu, justru Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) itu menjadi bagian yang harus dilaksanakan sebenarnya dan kewajiban pajak itu juga jangan sampai (tidak dilakukan),” ungkap Wapres usai menghadiri acara di The St. Regis, Jakarta, Senin (13/3/2023).

Sementara itu, dikutip dari Pasal 169 UU Nomor 7 Tahun 2017, ada 20 poin persyaratan menjadi calon presiden dan calon wakil presiden. Pada poin huruf m disebutkan calon presiden dan wakil presiden harus memiliki nomor pokok wajib pajak dan telah melaksanakan kewajiban membayar pajak selama lima tahun terakhir yang dibuktikan dengan surat pemberitahuan tahunan pajak penghasilan wajib pajak orang pribadi.

Wapres mengingatkan saat ini pelaporan pajak menjadi isu yang sedang disorot oleh masyarakat.

“Apalagi, isu pajak sedang jadi pembicaraan karena itu dengan munculnya pembicaraan masalah pajak ini,” ujarnya.

“Diharapkan saja (pelaporan pajak) lebih baik dari kemarin dan Pemilu jangan sampe jadi penyebab berkurangnya (pelaporan) pajak dan isu adanya kasus yang terjadi di perpajakan tidak jangan sampai membuat orang kemudian justru tidak bersemangat membayar pajak dengan sesungguhnya,” ungkapnya

Follow Berita Okezone di Google News

Lebih lanjut, Wapres juga meminta program pemerintah tidak terganggu karena kontestasi lima tahunan. “Seperti tadi yang dikatakan oleh pak Mendagri, jangan sampai program-program Pemerintah terganggu karena adanya pemilihan umum (pemilu) baik stunting, inflasi, kemiskinan ekstrem, karena kandidat sibuk berkampanye. Termasuk juga mengenai kepatuhan pajak, karena semua pembangunan dibiayai melalui hasil pajak.”

“Jangan sampai (pemasukan Negara melalui) pajak terganggu. Semua kegiatan tanpa pajak yang dipungut dengan lancar, semestinya, tentu akan mempengaruhi jalannya pembangunan Negara. Apalagi, pembiayaan program antara lain juga bersumber dari perpajakan, saya kira (kepatuhan pajak) itu harus dilakukan,” tandasnya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini