JAKARTA - Pemerintah bertekad untuk mencegah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di tengah ketidakpastian kondisi perekonomian dunia. Salah satu yang dilakukan adalah menjaga hubungan dengan industri.
Menurut Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor, keharmonisan hubungan dengan pelaku usaha atau industri harus terus dijaga. Tujuannya supaya menciptakan kelangsungan dan keberlanjutan usaha.
Apalagi, kondisi perekonomian global tengah mengalami situasi yang kurang menguntungkan. Indonesia sebagai bagian dari masyarakat internasional tentunya harus menjaga agar dampak ekonomi tersebut tidak melanda ekonomi nasional yang dapat memengaruhi kondisi ketenagakerjaan di Indonesia.
Untuk itu, dalam menciptakan kelangsungan berusaha dan bekerja, Indonesia memerlukan regulasi yang menjamin kepastian hukum agar dapat bertahan dari kondisi perekonomian global yang tidak pasti.
"Ini penting bagi Indonesia dalam memberikan perlindungan bagi semua komponen yang ada di dalam negeri," tuturnya.
Follow Berita Okezone di Google News