Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Batavia Prosperindo (BPII) Batal Bagi Dividen Rp30 Miliar, Ini Kata BEI

Dinar Fitra Maghiszha , Jurnalis-Kamis, 16 Maret 2023 |18:27 WIB
Batavia Prosperindo (BPII) Batal Bagi Dividen Rp30 Miliar, Ini Kata BEI
Bursa Efek Indonesia. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) buka suara terkait pembatalan rencana dividen PT Batavia Prosperindo Tbk (BPII) senilai Rp30 miliar.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan bahwa jadwal pembayaran dividen BPII tidak sesuai dengan data laporan keuangan yang dipakai.

 BACA JUGA:

"Perseroan menyampaikan tanggal pembayaran dividen pada 14 April 2023, tapi menggunakan data laporan keuangan per 31 Januari 2023 (laporan keuangan tersebut tidak disampaikan," kata Nyoman kepada wartawan pasar modal, Kamis (16/3/2023).

Berdasarkan Surat Keputusan Direksi Bursa No. Kep-00077/BEI/09-2021, telah diatur sejumlah ketentuan terkait laporan keuangan yang mendasari pembagian dividen.

Perusahaan tercatat harus menggunakan laporan keuangan interim triwulanan, atau laporan keuangan periode lain yang telah diaudit oleh akuntan publik.

 BACA JUGA:

Selain itu, laporan keuangan yang mendasari pembagian dividen wajib untuk dipublikasikan dengan ketentuan periode.

 

Di mana periode yang dicakup adalah setelah laporan keuangan triwulan I.

"Sehingga penyampaian jadwal dividen tunai interim perseroan tidak sesuai dengan ketentuan," terang Nyoman.

Sebelumnya, manajemen BPII mengonfirmasi pembatalan rencana pembagian dividen interim senilai Rp30 miliar.

"Rencana pembagian dividen yang diumumkan perseron tanggal 15 Maret 2023, maka karena 1 hal maka dibatalkan," tutur manajemen.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement