JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan atau suspensi saham PT Pelita Teknologi Global Tbk (CHIP). Saham CHIP digembok karena terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
Untuk itu, dalam rangka cooling down BEI memandang perlu melakukan penghentian sementara saham CHIP pada perdagangan hari ini, Kamis 16 Maret 2023.
"Penghentian sementara perdagangan Saham CHIP tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai," tulis surat yang ditandatangani P.H Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Donni Kusuma Permana dan P.H Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan Yayuk Sri Wahyuni.
Bursa menambahkan, suspensi dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham CHIP.
Berdasarkan data BEI, pergerakan emiten CHIP yang bergerak di bidang aktivitas konsultasi dan perancangan Internet of Things (IoT), dan industri kartu cerdas (Smart Card) ini terus menguat.
Harga saham CHIP melesat dari harga IPO senilai Rp160 per saham menjadi Rp1.025. Lonjakan harga tersebut menjadikan kapitalisasi pasar saham yang dicatatkan di papan akselerasi ini melesat Rp128,96 miliar menjadi Rp806 miliar.