Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Naik Tak Wajar, BEI Gembok Saham Indo Straits (PTIS)

Anggie Ariesta , Jurnalis-Selasa, 14 Maret 2023 |10:20 WIB
Naik Tak Wajar, BEI Gembok Saham Indo Straits (PTIS)
BEI Suspensi saham PTIS (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) menggembok alias melakukan penghentian sementara perdagangan (suspensi) saham PT Indo Straits Tbk (PTIS). Saham PTIS digembok lantaran terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan.

Untuk itu, dalam rangka cooling down BEI memandang perlu melakukan penghentian sementara saham PTIS pada perdagangan hari ini, Selasa 14 Maret 2023.

"Penghentian sementara perdagangan Saham PTIS tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I perdagangan tanggal 14 Maret 2023 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut," tulis surat yang ditandatangani P.H Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Donni Kusuma Permana dan P.H Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan Yayuk Sri Wahyuni, Selasa (14/3/2023).

Bursa juga menghimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement