Share

Mau Konversi Motor BBM ke Listrik, Yuk Segera Daftar Online!

Atikah Umiyani, MNC Portal · Kamis 16 Maret 2023 15:19 WIB
https: img.okezone.com content 2023 03 16 320 2782297 mau-konversi-motor-bbm-ke-listrik-yuk-segera-daftar-online-TwnlRlXhGD.JPG Ilustrasi motor. (Foto: Okezone)

JAKARTA - Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) menyiapkan platform untuk memfasilitasi subsidi konversi motor listrik.

Direktur Jenderal (Dirjen) Energi Baru Terbarukan dan Konversi Energi (EBTKE) Dadan Kusdiana mengungkapkan, pihaknya bakal memperkenalkan platform tersebut pada 20 Maret 2023 mendatang ketika insentif kendaraan listrik mulai dicairkan.

 BACA JUGA:

"Kan sekarang zamannya IT digital, kita akan digital. Nanti deh tanggal 20 besok kita akan sampaikan platformnya seperti apa. Jadi di situ sudah bisa daftar," ujarnya ketika ditemui di Kantornya, Jakarta, Kamis (16/3/2023).

Dadan menuturkan, saat ini sudah terdapat 21 bengkel yang akan melayani konversi 50 unit motor bensin ke motor listrik. Adapun berdasarkan perhitungannya, diperlukan 40 sampai 50 bengkel.

"Jadi nanti ada pelatihannya kan bengkelnya sudah ada tinggal caranya aja, itu yang akan kita lakukan," imbuhnya.

 BACA JUGA:

Dia pun mengungkapkan dari 21 bengkel tersebut paling banyak di Jakarta dan paling jauh berada di Bali.

 

Follow Berita Okezone di Google News

"Kebanyakan di sini padahal kan programnya ini nasional, jadi kita ingin buka pelatihan nanti di Makasar atau di Medan kan motor ada di mana-mana ya," lanjutnya.

Dalam kesempatan itu, Dadan juga mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyusun Peraturan Menteri ESDM terkait insentif kendaraan listrik yang akan mulai cair pada 20 Maret 2023 mendatang.

"Kita sekarang sedang menyusun Permen ESDM, kan dananya masuk ESDM, biasa nih kan kalau ada dana gitu nanti aturan mainnya diatur oleh menteri yg bersangkutan. Kita sedang menyusunnya," tuturnya.

Kendati aturan masih disusun, Dadan memastikan bahwa hal itu tidak akan menghalangi pemerintah untuk tetap menjalankan program insentif kendaraan listrik.

Di mana akan mulai diberikan sesuai tenggat waktunya yakni 20 Maret 2023.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini