Share

Besaran Gaji KPPS 2024 serta Tugas Utamanya

Cita Najma Zenitha, Jurnalis · Jum'at 17 Maret 2023 08:09 WIB
https: img.okezone.com content 2023 03 17 320 2782684 -AvNF7QYxvw.jpg Ilustrasi (Foto: Okezone)

JAKARTA- Besaran gaji KPPS 2024 sangat ditunggu oleh calon peserta. Pasalnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelumnya telah membuka pendaftaran PPK dan PPS. Kini tidak menunggu waktu perekrutan KPPS Pemilih 2024.

Adapun KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) merupakan kelompok bentukan PPS yang bertanggung jawab untuk mengatur, mengawasi, dan melaksanakan pemungutan suara di TPS (Tempat Pemungutan Suara).

Jelang pembukaan pendaftaran KPPS Pemilih 2024, masyarakat menjadi tahu besaran gaji KPPS. Terdapat perbedaan besaran gaji KPPS 2024 berdasarkan jabatannya.

Namun besaran gaji KPPS pemilu 2024 dinyatakan naik dari tahun sebelumnya. Gaji ketua KPPS 2024 adalah Rp 1.200.000. Sementara gaji anggota KPPS 2024 naik menjadi Rp 1.100.000.

Follow Berita Okezone di Google News

Kenaikan gaji juga diikuti oleh petugas pemilu 2024 lainnya. Meski demikian, gaji KPPS berbeda dengan PPK dan PPS. Diketahui gaji ketua PPK pemilu tahun 2024 sebesar Rp 2.500.000 dan Rp 2.200.000 untuk anggota.

Ketua PPS 2024 menerima gaji sebesar Rp 1.500.000 dan anggotanya sebesar Rp 1.100.000.

Sementara itu tugas utama KPPS adalah memastikan bahwa pemungutan suara berjalan lancar dan transparan, serta memastikan bahwa hak suara setiap pemilih dijamin dan terlindungi.

KPPS terdiri dari beberapa anggota, termasuk ketua KPPS, sekretaris, serta anggota lain yang bertanggung jawab untuk tugas tertentu. Anggota KPPS berjumlah tujuh orang yang berasal dari masyarakat setempat.

Demikian informasi besaran gaji KPPS 2024 serta tugas utamanya.

(RIN)

 

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini