Kenaikan gaji juga diikuti oleh petugas pemilu 2024 lainnya. Meski demikian, gaji KPPS berbeda dengan PPK dan PPS. Diketahui gaji ketua PPK pemilu tahun 2024 sebesar Rp 2.500.000 dan Rp 2.200.000 untuk anggota.
Ketua PPS 2024 menerima gaji sebesar Rp 1.500.000 dan anggotanya sebesar Rp 1.100.000.
Sementara itu tugas utama KPPS adalah memastikan bahwa pemungutan suara berjalan lancar dan transparan, serta memastikan bahwa hak suara setiap pemilih dijamin dan terlindungi.
KPPS terdiri dari beberapa anggota, termasuk ketua KPPS, sekretaris, serta anggota lain yang bertanggung jawab untuk tugas tertentu. Anggota KPPS berjumlah tujuh orang yang berasal dari masyarakat setempat.
Demikian informasi besaran gaji KPPS 2024 serta tugas utamanya.
(RIN)
(Rani Hardjanti)