Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dilarang Jokowi dan Teten, Ini Dampak Baju Bekas Impor Ilegal ke Industri Tekstil

Safina Asha Jamna , Jurnalis-Minggu, 19 Maret 2023 |20:42 WIB
Dilarang Jokowi dan Teten, Ini Dampak Baju Bekas Impor Ilegal ke Industri Tekstil
Baju Bekas (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang bisnis thrifting karena akan mengganggu industri tekstil lokal.

"Jadi impor pakaian bekas mengganggu industri tekstil dalam negeri. Jadi yang namanya impor pakaian bekas harus setop," kata dia belum lama ini di Jakarta, Minggu (19/3/2023).

Jokowi meminta kementerian terkait mencari dan menindak sejumlah pihak yang melakukan dan terlibat dalam thrifting. Sementara Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UMKM)Teten Masduki pun telah menegur marketplace yang menjual barang trifting.

"Kalau memang itu e-commerce pasti akan kita tegur, tapi kalau medsos akan susah," ujarnya.

Dia mengatakan, penjualan baju bekas impor tidak sejalan dengan Gerakan Nasional Bangg Buatan Indonesia (GNBBI). Dan penolakan terhadap produk barang bekas impor ilegal merupakan upaya untuk melindungi industri tekstil milik pelaku UMKM.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement