Share

Gaji UMK Semarang 2023, Segini Besarannya

Mutiara Oktaviana, Okezone · Senin 20 Maret 2023 14:52 WIB
https: img.okezone.com content 2023 03 20 320 2784363 gaji-umk-semarang-2023-segini-besarannya-3ZVWDWFDMq.jpg Gaji UMK Semarang 2023. (Foto: Okezone.com)

JAKARTA - Gaji UMK Semarang 2023 menarik untuk diketahui bagi para pekerja. UMK adalah upah minimum kabupaten/kota yang sudah diputuskan pemerintah setempat.

Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, telah mengumumkan upah minimum 2023 di wilayahnya pada Desember 2022 lalu.

UMK di Semarang 2023 tergolong jumlah yang tertinggi dibandingkan 34 kabupaten kota lainnya di Jateng.

Dilansir jatengprov.go.id, Senin (20/3/2023) untuk besaran UMK di Semarang 2023 sendiri pun senilai Rp3.060.348,78. Jumlah besaran UMK ini naik Rp225.327,49, di mana pada tahun 2022 sebesar Rp2.835.021,29.

Penetapan UMK ini pun didasari Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 18 tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

Kemudian adapun dalam penghitungan penyesuaian nilai upah minimum tersebut melalui nilai alfa yang merupakan wujud indeks tertentu.

Follow Berita Okezone di Google News

Hal ini menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi, dengan nilai tertentu dalam rentang tertentu yaitu 0,10 sampai dengan 0,30.

Penentuan nilai alfa tersebut harus mempertimbangkan produktivitas dan perluasan kesempatan kerja.

Di sisi lain, ada pula UMK Jawa Tengah terendah sebesar Rp1.958.169,69 yaitu di Kabupaten Banjarnegara. Di mana Kabupaten Banjarnegara menggunakan upah minimum provinsi, karena hasil perhitungan UMK di bawah Upah Minimum Provinsi Tahun 2023.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini