JAKARTA - Gaji UMK Semarang 2023 menarik untuk diketahui bagi para pekerja. UMK adalah upah minimum kabupaten/kota yang sudah diputuskan pemerintah setempat.
Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, telah mengumumkan upah minimum 2023 di wilayahnya pada Desember 2022 lalu.
UMK di Semarang 2023 tergolong jumlah yang tertinggi dibandingkan 34 kabupaten kota lainnya di Jateng.
Dilansir jatengprov.go.id, Senin (20/3/2023) untuk besaran UMK di Semarang 2023 sendiri pun senilai Rp3.060.348,78. Jumlah besaran UMK ini naik Rp225.327,49, di mana pada tahun 2022 sebesar Rp2.835.021,29.
Penetapan UMK ini pun didasari Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 18 tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.
Kemudian adapun dalam penghitungan penyesuaian nilai upah minimum tersebut melalui nilai alfa yang merupakan wujud indeks tertentu.
Follow Berita Okezone di Google News