Hal ini menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi, dengan nilai tertentu dalam rentang tertentu yaitu 0,10 sampai dengan 0,30.
Penentuan nilai alfa tersebut harus mempertimbangkan produktivitas dan perluasan kesempatan kerja.
Di sisi lain, ada pula UMK Jawa Tengah terendah sebesar Rp1.958.169,69 yaitu di Kabupaten Banjarnegara. Di mana Kabupaten Banjarnegara menggunakan upah minimum provinsi, karena hasil perhitungan UMK di bawah Upah Minimum Provinsi Tahun 2023.
(Feby Novalius)