Dalam aturan PMK sebelumnya, besaran santunan yang diterima bagi PNS atau keluarganya yang meninggal dunia dihitung menggunakan rumus.
Baca Selengkapnya: Sri Mulyani Teken Aturan Baru PNS, Meninggal Dapat Asuransi Kematian Rp8 Juta
(Taufik Fajar)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.