Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

UU Ciptaker Disahkan, Menko Airlangga: Dorong Investasi di Indonesia

Heri Purnomo , Jurnalis-Selasa, 21 Maret 2023 |13:02 WIB
UU Ciptaker Disahkan, Menko Airlangga: Dorong Investasi di Indonesia
Menko Airlangga Hartarto. (Foto: Kemenko)
A
A
A

Dalam jangka waktu 2 tahun tidak boleh membuat kebijakan strategis yang berdampak luas dan pembentukan peraturan pelaksanaan yang baru.

Hal ini menciptakan kegamangan bagi para investor atau pelaku usaha dan memutuskan untuk wait and see terkait untuk keputusan untuk melakukan investasi.

"Tentunya dengan ditetapkan nya menjadi undang-undang, aturan pp yang akan segera direvisi dan tentunya menjadi tepat waktu dengan berjalannya UU Cipta Kerja selama 2 Tahun ini kami ada kesempatan untuk melakukan evaluasi terhadap PP tersebut," pungkasnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement