Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dugaan Korupsi di BUMN, Erick Thohir Minta Kerja Efisien

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Selasa, 21 Maret 2023 |16:02 WIB
Dugaan Korupsi di BUMN, Erick Thohir Minta Kerja Efisien
Menteri BUMN Erick Thohir (Foto: Okezone/BUMN)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan bahw pihaknya mendorong kinerja perusahaan pelat merah agar tetap efisien. Bahkan, meminimalisir adanya tindakan korupsi di internal perseroan negara.

Untuk mencapai target, Erick melakukan penyederhanaan Peraturan Menteri (Permen) BUMN dari 45 menjadi tiga aturan utama saja. Perampingan regulasi akan rampung dua pekan lagi.

"Selaku Menteri BUMN, saya mendorong kerja (BUMN) yang efisien dan tidak korup, salah satunya menyederhanakan Peraturan Menteri BUMN dari 45 menjadi hanya tiga peraturan utama," ujar Erick melalui akun Instagramnya, Selasa (21/3/2023).

Dia optimis penyederhanaan regulasi di Kementerian BUMN membuat kerja-kerja perusahaan negara lebih efisien, lantaran memangkas aturan yang birokratis dan berbelit-belit.

"BUMN pangkas birokrasi berbelit-belit. Semoga penyederhanaan ini bisa membuat kerja lebih efisien dan kinerja meningkat di semua perusahaan BUMN," ucap dia.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement