JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan bahw pihaknya mendorong kinerja perusahaan pelat merah agar tetap efisien. Bahkan, meminimalisir adanya tindakan korupsi di internal perseroan negara.
Untuk mencapai target, Erick melakukan penyederhanaan Peraturan Menteri (Permen) BUMN dari 45 menjadi tiga aturan utama saja. Perampingan regulasi akan rampung dua pekan lagi.
"Selaku Menteri BUMN, saya mendorong kerja (BUMN) yang efisien dan tidak korup, salah satunya menyederhanakan Peraturan Menteri BUMN dari 45 menjadi hanya tiga peraturan utama," ujar Erick melalui akun Instagramnya, Selasa (21/3/2023).
Dia optimis penyederhanaan regulasi di Kementerian BUMN membuat kerja-kerja perusahaan negara lebih efisien, lantaran memangkas aturan yang birokratis dan berbelit-belit.
"BUMN pangkas birokrasi berbelit-belit. Semoga penyederhanaan ini bisa membuat kerja lebih efisien dan kinerja meningkat di semua perusahaan BUMN," ucap dia.
Follow Berita Okezone di Google News