3. Sinergi Megah Internusa (NUSA)
Sinergi Megah Internusa adalah perusahaan didirikan sejak 2014. Berdasarkan laporan tahunan 2018, perusahaan ini mengelola hotel Lafayette Boutique Hotel di Yogyakarta.
Pada 2017, perusahaan ini mengakuisisi PT Mulia Manunggal Karsa yang memiliki aset tanah di Batam seluas kurang lebih 20 hektar. Lahan tersebut rencananya akan dikembangkan sebagai kompleks hunian eksklusif dengan nama "Batam Bay".
Empat tahun berselang, Sinergi Megah Internusa menjual sahamnya di Bursa Efek Indonesia tepatnya pada Juni 2018 dengan kode NUSA.
4. Siwani Makmur (SIMA)
Bentjok juga diketahui pernah tercatat menjadi pemegang saham PT Siwani Makmur Tbk. dengan porsi kepemilikan sekitar 5,67 persen. Berdasarkan laporan tahunan perseroan pada 2018, Siwani Makmur bergerak di bidang manufacturing yang memproduksi berbagai kemasan fleksibel bagi industri-industri yang membutuhkannya. Sama halnya dengan saham lain yang terafiliasi dengan Bentjok, SIMA masuk saham gocap.
Itulah 4 perusahaan yang ternyata milik Benny Tjokro yang juga disita negara.
(RIN)
(Rani Hardjanti)