JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) optimis potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui Joint Program Kemenkeu bisa mencapai Rp2 triliun atau bahkan lebih pada tahun ini.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata mengatakan kini mereka juga mulai melihat potensi di sektor kehutanan.
BACA JUGA:
"Untuk kehutanan, kita bisa kolaborasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dan mereka juga sudah mengajukan beberapa wajib bayar yang dimasukan dalam automated blocking system (ABS). ini adalah para wajib bayar yang ternyata masih punya tunggakan di KLHK tetapi mereka masih punya aktivitas di kementerian lain, terutama Kementerian ESDM, sehingga kemudian yang kita lakukan adalah memblokir kegiatan mereka di Kementerian ESDM sampai mereka memenuhi kewajibannya di KLHK," ujar Isa dalam media briefing di Jakarta, Selasa (21/3/2023).
Dia menyebut bahwa hasil dari tindakan ini lumayan, di mana beberapa wajib bayar yang masih aktif itu akhirnya memenuhi kewajibannya untuk bisa beraktivitas di sisi minerba.
BACA JUGA:
"Untuk tahun lalu, kita menghasilkan potensi, kalau Rp2 triliun belum seluruhnya. itu baru potensi yang kita dapat dari aktivitas itu. Untuk tahun ini ya kalau bisa segitu atau lebih, tapi kita harap dari Rp2 triliun atau lebih sedikit, itu bisa kita dapatkan dari joint activity ini dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC)," ungkap Isa.
Dia menekankan, yang lebih penting adalah di pertengahan tahun pihaknya melakukan update apakah tindak lanjutnya sudah menghasilkan penerimaan-penerimaan baru dari pembayaran-pembayaran piutang-piutang dulu.
"Karena kalau cuma joint activity, tapi nggak ada follow up, sama aja bohong. Kita harapkan joint activity ini menghasilkan follow up yang menggembirakan, pemenuhan kewajiban wajib pajak dan tambahan dari piutang," tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak Sumber Daya Alam (PNBP SDA) dan Kekayaan Negara Dipisahkan Kemenkeu, Rahayu Puspasari menyebutkan bahwa joint program tahun 2023 memang dicanangkan untuk joint analysis di sektor batubara dan minerba.
"Untuk joint audit-nya kita masih di sektor minerba, karena memang kita harap bisa lebih komprehensif," ungkap Puspa.
Sementara itu untuk joint collection dicanangkan di sektor minerba dan masuk juga ke kehutanan sehubungan adanya beberapa inisiatif sektor kehutanan yang diharapkan bisa meningkatkan PNBP di tahun ini.
"Dan yang terakhir untuk Joint Probis untuk sektor minerba, kehutanan, dan perikanan," tandasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)