Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Presiden Jokowi Bubarkan 5 BUMN, Ini Daftarnya

Mutiara Oktaviana , Jurnalis-Kamis, 23 Maret 2023 |05:15 WIB
Presiden Jokowi Bubarkan 5 BUMN, Ini Daftarnya
BUMN yang dibubarkan Presiden (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Daftar 5 BUMN yang sudah dibubarkan Presiden Jokowi. Pembubaran BUMN telah dilakukan sejak 2022-2023 melalui Keputusan Pemerintah (PP) dan Keputusan Presiden (Keppres) , setelah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri.

Ada 5 BUMN yang sudah dibubarkan oleh Presiden Jokowi karena sudah tidak bisa diselamatkan lagi. Berikut ini daftar ke-5 BUMN tersebut.

1. PT Istaka Karya (Persero)

2. PT Merpati Nusantara Airlines (Persero)

3. PT Industri Sandang Nusantara (Persero)

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement