Share

Daftar 5 BUMN yang Sudah Dibubarkan Jokowi

Mutiara Oktaviana, Okezone · Rabu 22 Maret 2023 07:36 WIB
https: img.okezone.com content 2023 03 21 320 2785240 daftar-5-bumn-yang-sudah-dibubarkan-jokowi-HXZ6W5SZJV.JPG Menteri BUMN Erick Thohir. (Foto: Kementerian BUMN)

JAKARTA - Daftar 5 BUMN yang sudah dibubarkan Jokowi.

Pembubaran BUMN telah dilakukan sejak 2022-2023 melalui Keputusan Pemerintah (PP) dan Keputusan Presiden (Keppres), setelah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri.

 BACA JUGA:

Ada 5 BUMN yang sudah dibubarkan oleh Presiden Jokowi karena sudah tidak bisa diselamatkan lagi. Berikut ini daftar ke-5 BUMN tersebut.

1. PT Istaka Karya (Persero)

 BACA JUGA:

2. PT Merpati Nusantara Airlines (Persero)

3. PT Industri Sandang Nusantara (Persero)

 

Follow Berita Okezone di Google News

4. PT Kertas Leces (Persero)

5. PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (Persero) atau PANN

Baca Selengkapnya: 5 BUMN yang Sudah Dibubarkan Jokowi

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini