Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pelaku UMKM Dipastikan Dapat Insentif Kendaraan Listrik

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Kamis, 23 Maret 2023 |15:03 WIB
Pelaku UMKM Dipastikan Dapat Insentif Kendaraan Listrik
Motor listrik. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan salah satu alasan pengembangan ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) karena sektor ini sangat strategis untuk pembangunan berkelanjutan.

Pemerintah akan memprioritaskan para pengusaha kecil dan menengah untuk mendapatkan bantuan dan insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai yang sediakan.

 BACA JUGA:

"Hal ini dimaksudkan agar pengguna motor listrik untuk mendorong produktivitas dan efisiensi pelaku UMKM. Sehingga program ini tidak hanya didorong oleh peningkatan efisiensi energi, tetapi juga peningkatan ekonomi," ungkap Luhut, Kamis (23/.3/2023).

Adapun bantuan diberikan untuk pembelian motor listrik baru dan konversi kendaraan BBM ke listrik dengan nominal bantuan sebesar Rp7 juta. Dengan total target 250.000 unit pada 2023.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement