Share

Pelaku UMKM Dipastikan Dapat Insentif Kendaraan Listrik

Suparjo Ramalan, MNC Portal · Kamis 23 Maret 2023 15:03 WIB
https: img.okezone.com content 2023 03 23 320 2786114 pelaku-umkm-dipastikan-dapat-insentif-kendaraan-listrik-Jm2sI5DKt6.jpg Motor listrik. (Foto: Okezone)

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan salah satu alasan pengembangan ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) karena sektor ini sangat strategis untuk pembangunan berkelanjutan.

Pemerintah akan memprioritaskan para pengusaha kecil dan menengah untuk mendapatkan bantuan dan insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai yang sediakan.

 BACA JUGA:

"Hal ini dimaksudkan agar pengguna motor listrik untuk mendorong produktivitas dan efisiensi pelaku UMKM. Sehingga program ini tidak hanya didorong oleh peningkatan efisiensi energi, tetapi juga peningkatan ekonomi," ungkap Luhut, Kamis (23/.3/2023).

Adapun bantuan diberikan untuk pembelian motor listrik baru dan konversi kendaraan BBM ke listrik dengan nominal bantuan sebesar Rp7 juta. Dengan total target 250.000 unit pada 2023.

Follow Berita Okezone di Google News

Luhut menekankan para pengusaha kecil dan menengah akan menjadi prioritas penerima bantuan.

Senada, Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo mendukung penuh langkah pemerintah memberikan bantuan pelaku UMKM untuk bisa mendapatkan kendaraan listrik.

Dalam hal ini PLN juga telah melakukan upaya serupa dengan memberikan bantuan hingga 134 unit kendaraan listrik untuk pelaku UMKM di berbagai daerah di tahun 2021-2022.

"Kendaraan listrik sangat ekonomis. Dibandingkan dengan yang berbahan bakar BBM, hematnya bisa mencapai 75%. Artinya, ini juga bergeser dari energi impor yang mahal ke energi domestik yang lebih murah," jelas Darmawan.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini