Share

8 Merek Motor Listrik Dapat Subsidi, Ini Daftarnya

Iqbal Dwi Purnama, MNC Portal · Senin 20 Maret 2023 21:02 WIB
https: img.okezone.com content 2023 03 20 320 2784638 8-merek-motor-listrik-dapat-subsidi-ini-daftarnya-t0kFQIg2w8.jpg Motor Listrik (Foto: Okezone)

JAKARTA - Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin (Kementerian Perindustrian) Taufik Bawazier mengatakan hingga saat ini sudah ada 8 merek motor yang memiliki TKDN diatas 40%. Sehingga siap untuk merima bantuan subsidi untuk pembelian kendaraan listrik.

"Hingga saat ini sudah ada 8 perusahaan dan 13 type motor listrik yang memiliki TKDN diatas 40%," kata Taufiek dalam konferensi pers di kantor Kemenko Marves, Senin (20/3/2023).

Taufiek menjelaskan, ke delapan perushaan tersebut antara lain PT Wika Industri Manufaktur produsen motor GESITS G1 A/T, PT Terang Dunia Internusa produsen motor UNITED T1800 A/T, TX3000 A/T, dan TX1800 A/T.

Kemudian PT Smoot Motor Indonesia memproduksi motor smoth elektrik tempur dan motor Smoot Electric Zuzu. PT Volta Indonesia Semesta memproduksi motor Volta 401.

Kemudian ada PT Juara Bike produsen motor SELIS E-Max dan Selis Agats. PT Triangle Motorindo memproduksi motor Viar new Q1. PT Artas Rakata Indonesia memproduksi motor RAKATA X5 dan X9, serta PT Hartono Istana Teknologi memproduksi motor Polytron PEV 30M1 A/T.

Follow Berita Okezone di Google News

"Hari ini ada 8 perushaan untuk 13 model, sistem sudah siap teman teman sudah bisa mengakses, ini target yang dilakukan, mengubah behavior masyarakat sehingga ada manfaat yang besar dari penggunaan kendaraan listrik," jelas Taufiek.

Secara mekanisme pemberian subsidi untuk motor listrik, Taufiek menjelaskan nantinya produsen tersebut akan terlebih dahulu mendaftarkan merek motornya ke sisitem elektronik milik Kemenperin. Beberapa dokumen yang dibutuhkan oleh produsen antara lain, sertifikasi TKDN, nomor rangka kendaraan untuk unit yang menerima subsidi.

"Jadi nanti industri mendaftarkan data produksi model, nomor rangka dan sertifikat TKDN untuk di verifikasi, kemudian (industri) manufaktur diberikan data-data bantuan penerima manfaat, jadi dealer akan merujuk nomor induk pendaftaran," pungkasnya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini