JAKARTA - Molis menjadi perhatian masyarakat. Pasalnya ada subsidi bagi masyarakat yang mau membeli atau memiliki molis.
Pemberian subsidi untuk meningkatkan penggunaan kendaraan listrik di Tanah Air. Adapun besaran subsidi untuk molis roda dua sebesar Rp7 juta.
Lantas apa itu molis?
Mengutip Instagram Pertamina, Molis adalah singaktan dari motor listrik maupun mobil listrik. Sesuai namanya, kendaraan listrik ini tidak perlu BBM, namun cukup menggunakan bahan bakar dari daya listrik ataupun baterai.
Isi daya atau tukar baterai molis kini mudah dan nyaman. Masyarakat dapat memperhatikan lokasi-lokasi di Stasiun Pengisian Baterai Kendaraan Listrik yang sudah dibangun.
Pengguna molis tentu dapat menghemat biaya dibanding penggunaan motor BBM. Biaya pengisian daya molis hanya 25% biaya bahan bakar motor konvensional.
Sementara itu, Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menjebarkan berbagai manfaat yang didapatkan dari penggunaan mobil listrik. Salah satu manfaat terbesarnya adalah pengurangan emisi di sisi hilir lewat kendaraan bermotor.
"Sebagai gambaran, 1 liter bahan bakar minyak (BBM) setara dengan 1,2 kWh listrik. Emisi karbon 1 liter BBM setara dengan 2,4 kilogram (kg) CO2e, sedangkan 1,2 kWh listrik emisinya setara 1,02 kg CO2e," ujarnya.
Artinya, lanjut Darmawan, pada kondisi saat ini pun menggunakan kendaraan listrik sudah mengurangi emisi 56%. Katanya, seiring dengan pembangkit PLN yang akan menuju ke EBT, maka ke depan kendaraan listrik emisinya akan nol.
Follow Berita Okezone di Google News