Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Emiten Jusuf Kalla (BUKK) Tagih Utang Rp32,5 Miliar ke Waskita

Dinar Fitra Maghiszha , Jurnalis-Minggu, 26 Maret 2023 |09:08 WIB
Emiten Jusuf Kalla (BUKK) Tagih Utang Rp32,5 Miliar ke Waskita
Emiten Jusuf Kalla Tagih Utang ke Waskita Karya. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Utang PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) kembali ditagih. Kini giliran perusahaan milik keluarga Kalla yang menggugat perseroan dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

PT Bukaka Teknik Utama Tbk (BUKK), emiten infrastruktur meminta BUMN Konstruksi tersebut melunasi utang Rp32,52 miliar.

"Bukaka Teknik Utama merupakan salah satu vendor Proyek Pengadaan Transmisi 500 KV Sumatera Paket 3 Muara Enim – New Aur Duri Zona 5," tulis Presiden Direktur PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Destiawan Soewardjono, Minggu (26/3/2023).

Saat ini, Waskita menerima surat dari PN Jakarta Pusat ihwal panggilan sidang, yang rencananya akan terselenggara pada Senin 27 Maret 2023.

Destiawan memastikan Waskita akan mengikuti segala proses hukum yang berlaku. Pihaknya juga menegaskan komitmen terhadap prinsip Good Corporate Governance (GCG).

"Dapat kami sampaikan bahwa atas gugatan PKPU tersebut tidak berdampak secara signifikan pada kegiatan usaha perseroan baik secara operasional maupun keuangan," tegasnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement