Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dilarang, PNS Jangan Sibuk Jadi Panitia Bukber!

Safina Asha Jamna , Jurnalis-Minggu, 26 Maret 2023 |17:03 WIB
Dilarang, PNS Jangan Sibuk Jadi Panitia Bukber!
PNS Dilarang Gelar Buka Puasa Bersama. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

Anas menilai, PNS berkewajiban melaksanakan kebijakan yang ditetapkan oleh pejabat pemerintah yang berwenang, sesuai PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Tentu bila tetap ada PNS yang buka bersama di lingkungan pemerintahan nanti bisa dilihat sejauh mana pelanggarannya. Sudah diatur, apakah masuk kategori ringan, sedang, atau berat. Dan jenis hukumannya juga sudah ada, mulai lisan, tertulis, dan sebagainya. Tentu nanti Inspektorat di masing-masing instansi yang akan mengkaji,” ujar Anas.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement