JAKARTA - Pemerintah bakal segera membatasi penjualan brand impor di pasar Indonesia. MenKopUKM Teten Masduki mengungkapkan hal tersebut merupakan upaya pemerintah untuk memberikan dukungan terhadap para pelaku UMKM untuk berjualan di pasar domestik.
Mengingat saat ini para pelaku UMKM dinilai sulit bersaing dengan produk-produk impor, seperti thrifing yang ilegal, sampai yang legal.
"Kita juga membicarakan pentingnya ada restriksi, atas masuknya produk impor sehingga produk dalam negeri atau UMKM yang memang ada di pasar lokal tidak terganggu dengan adanya produk impor," kata Teten saat konferensi pers di kantornya, Senin (27/3/2023).
Teten mengaku pembatasan terkait produk dari brand impor tersebut sedang dalam pembahasan. Sebab menurutnya saat ini pasar industri fashion di dalam negeri masih dibanjiri oleh produk impor. Bahkan untuk produk impor yang ilegal porsinya 31%.
"Ini perlu kita atur, kita jangan biarkan pasar kita begitu mudah dimasuki oleh mereka, tadi saya ibaratkan tentang sawit yang dihambat oleh isu lingkungan, masa kita cukup leluasa memasukan produk impor kesini," kata Teten.
Usulan Restriksi dipilih oleh Kemekop dengan tujuan memberikan pasar dalam negeri kepada pelaku UMKM lokal. Mengingat beberapa industri seperti tekstil pakaian jadi, industri alas kaki, industri kulit dan barang kulit, industri furnitur, mengalami permintaan dari pasar ekspor.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Bulan Februari 2023 nilai ekspor Indonesia mencapai sekitar USD21,4 miliar, turun 4,15% dibanding bulan sebelumnya (month-on-month/mom). Penurunan nilai ekspor nasional juga sudah terjadi 6 (enam) bulan berturut-turut sejak September 2022.
Pada periode Januari-Februari 2022, nilai ekspor Indonesia ke AS masih mampu mencapai USD 4,96 miliar. Namun, pada Januari-Februari 2023 nilainya turun -22,15% menjadi USD 3,86 miliar. Dalam periode sama, nilai ekspor nonmigas ke Uni Eropa turun -11,54% dari USD3,28 miliar menjadi USD 2,90 miliar.
Melemahnya permintaan dari pasar ekspor menjadi alarm untuk pemerintah menguatkan pasar dalam negeri. Sehingga para pelaku UMKM masih bisa mendapatkan pasar di tengah lesunya perekonomian global.
"Semua negara meski sudah mausk dalam perdagangan bebas ada upaya setiap upaya melakukan restriksi, kepentingan kita melindungi pasar domestik," kata Teten.
"Bagaimana restriksi terhadap produk impor, agar tidak begitu desar masuk, ini yang akan kita bahas berikutnya, karena ini bukan hanya ke kementerian perdagangan, tapi ke kementerian keuangan, dan lainnya," pungkasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)