Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pedagang Baju Bekas Masih Diperbolehkan Jualan, Diberi Waktu Habiskan Stok

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Senin, 27 Maret 2023 |14:14 WIB
Pedagang Baju Bekas Masih Diperbolehkan Jualan, Diberi Waktu Habiskan Stok
Ilustrasi baju bekas. (Foto: MPI)
A
A
A

"Yang kita akan tindak tegas adalah penyelundupnya kita stop itu saya kira cukup fair lah ya itu karena mereka orang-orang kecil juga ada lagi yang lain," sambung Teten.

Bahkan bukan hanya larangan baju impor bekas atau thrifting. Pemerintah juga bakal segera melakukan pembatasan terhadap masuknya brand-brand impor untuk berjualan di pasar domestik.

Teten menjelaskan hal tersebut merupakan upaya pemerintah untuk memberikan dukungan terhadap para pelaku UMKM untuk berjualan di pasar domestik.

Sebab saat ini para pelaku UMKM dinilai sulit bersaing dengan produk-produk impor, seperti thrifing yang ilegal, sampai yang legal.

"Kita juga membicarakan pentingnya ada restriksi, atas masuknya produk impor sehingga produk dalam negeri atau UMKM yang memang ada di pasar lokal tidak terganggu dengan adanya produk impor," pungkas Teten.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement