Hal itu disebutkan Teten sebagai upaya pemerintah dalam rangka mendukung industri-industri kecil di dalam negeri.
"Yang kita akan tindak tegas adalah penyelundupnya kita stop itu saya kira cukup fair lah ya itu karena mereka orang-orang kecil juga ada lagi yang lain," sambung Teten.
Bahkan bukan hanya larangan baju impor bekas atau thrifting. Pemerintah juga bakal segera melakukan pembatasan terhadap masuknya brand-brand impor untuk berjualan di pasar domestik.
Baca Selengkapnya : Pedagang Baju Bekas Masih Diperbolehkan Jualan, Diberi Waktu Habiskan Stok
(Kurniasih Miftakhul Jannah)