Hal itu disebutkan Teten sebagai upaya pemerintah dalam rangka mendukung industri-industri kecil di dalam negeri.
"Yang kita akan tindak tegas adalah penyelundupnya kita stop itu saya kira cukup fair lah ya itu karena mereka orang-orang kecil juga ada lagi yang lain," sambung Teten.
Bahkan bukan hanya larangan baju impor bekas atau thrifting. Pemerintah juga bakal segera melakukan pembatasan terhadap masuknya brand-brand impor untuk berjualan di pasar domestik.
Baca Selengkapnya : Pedagang Baju Bekas Masih Diperbolehkan Jualan, Diberi Waktu Habiskan Stok
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.