Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Impor Pakaian Ilegal Tembus Rp100 Triliun, Importir Nakal Harus Diberantas

Mutiara Oktaviana , Jurnalis-Selasa, 28 Maret 2023 |16:03 WIB
Impor Pakaian Ilegal Tembus Rp100 Triliun, Importir Nakal Harus Diberantas
Impor Pakaian Ilegal Tembus Rp100 Triliun (Foto: Okezone)
A
A
A

Tak hanya itu, Kemenkop UKM juga telah menyiapkan program unggulan yang cocok bagi pedagang maupun produsen produk tekstil dalam negeri sebagai solusi bisnis.

Misalkan, mendukung Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia, pembentukan klaster bisnis fesyen, mendorong Indonesia sebagai hub busana modest (Muslim) dunia, menyiapkan rumah produksi bersama produk kulit, pusat R&D di Smesco Lab, dan pembiayaan KUR.

Selanjutnya, Kemenkop UKM juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dalam rangka mendukung pemulihan kesehatan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam negeri.

Selain pemberantasan aktivitas impor pakaian bekas, dua instansi ini juga sedang menggodok restriksi non-tarif bagi produk TPT impor.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement