Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ciptakan Pasar Sehat, Ini Cara Berdagang Nabi Muhammad SAW

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 28 Maret 2023 |03:01 WIB
Ciptakan Pasar Sehat, Ini Cara Berdagang Nabi Muhammad SAW
Ciptakan Pasar Sehat, Ini Cara Berdagang ala Nabi Muhammad SAW (Foto: Freepik)
A
A
A

Rekayasa sosial ini ditandai dengan diikutinya sejumlah regulasi pasar oleh Rasulullah seperti dengan adanya pemberlakuan larangan terhadap tindak monopoli, menggunakan sumpah palsu, menggunakan unsur-unsur haram dalam perdagangan, praktik ribawi, mengutip bunga dalam jual-beli logam mulia (bay’al-sarf), risiko jual-beli yang bersifat penipuan (bay’ al-gharar), jual-beli hewan yang masih dalam kandungan (mulamasah), memborong komoditas sebelum mencapai pasar (talaq al-rukban), penjualan dari orang kota kepada orang-orang desa agar mudah dikelabui (bay’ alhadir li al-badi), dan penimbunan barang (ihtikar).

Aturan-aturan yang ditetapkan Rasulullah tentang pasar di atas menunjukkan betapa tingginya perhatian Rasulullah terhadap pengaturan pasar yang sehat. Pengaturan pasar yang sehat mempunyai dua tujuan, yakni pertama, menguatkan daya saing Pasar Madinah dalam menandingi pasar-pasar Yahudi, dan kedua, sebagai pemerataan aksesibilitas ekonomi bagi kaum muslimin.

Jika tujuan pertama itu lebih pada upaya Rasulullah menghapus hegemoni pasar-pasar Yahudi, tujuan yang kedua adalah Rasulullah hendak memperhatikan kesejahteraan semua anggota masyarakatnya. Sebagai buktinya, penghapusan pajak bagi Pasar Madinah misalnya.

Nabi Muhammad menghapus pajak di pasar saat itu dalam rangka memberi daya tarik tersendiri bagi pedagang serta mengurangi pengeluaran dan meningkatkan kesejahteraan. Sedangkan larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, lebih pada agar masyarakat dapat secara bebas berusaha, yakni menciptakan akses ekonomi yang lebih luas kepada masyarakat.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement