Tak hanya itu, di depan pasar, Nabi Muhammad juga membuat papan pengumuman yang melarang praktik monopoli perdagangan.
Pada saat yang sama Nabi Muhammad juga meminta seseorang untuk menghancurkan tanda monopolisasi dagang yang dibuat.
Regulasi pasar yang antimonopoli dan rekayasa persaingan usaha yang sehat menjadi tolok ukur empat khalifah setelah Rasulullah. Khulafa ar-rasyidin pun meneruskan cara-cara pengelolaan pasar yang sehat sebagaimana dicontohkan Rasulullah saat mengelola Pasar Madinah.
Menurut salah satu riwayat, para khalifah juga pernah merobohkan kios-kios bangunan permanen yang didirikan oleh orang-orang musyrik Madinah.
Khalifah Ali bin Abi Thalib juga melakukan kebijakan yang sama dengan Umar atas dasar prinsip persamaan hak dan keluasan ekonomi.
Kebijakan pasar yang dilakukan Rasulullah dan para sahabat di atas adalah dalam rangka menciptakan keadilan ekonomi di pasar.
(Dani Jumadil Akhir)