Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BPK Ungkap Tantangan pada Pemeriksaan LKPP 2022

Hana Wahyuti , Jurnalis-Rabu, 29 Maret 2023 |08:23 WIB
BPK Ungkap Tantangan pada Pemeriksaan LKPP 2022
BPK terima LKPP 2022 (Foto: BPK)
A
A
A

JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menerima Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2022 unaudited. Ketua BPK Isma Yatun menyampaikan, pada penyusunan LKPP, LKKL, dan LKBUN Tahun 2022, BPK melihat adanya sejumlah tantangan.

Antara lain pada penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP) yang berlaku efektif untuk penyusunan LKPP, LKKL, dan LKBUN di tahun 2022; penyaluran secara non tunai melalui fasilitas Treasury Deposit Facility (TDF) atas Dana Bagi Hasil (DBH) kepada Pemerintah Daerah; penggabungan lima Kementerian/Lembaga menjadi BRIN di tahun 2022; dan penerapan seluruh modul Sistem Akuntansi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) secara penuh untuk pertama kalinya pada seluruh Kementerian/Lembaga.

“Sistem SAKTI mengintegrasikan proses perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan, serta pertanggungjawaban APBN pada instansi pemerintah, yang merupakan bagian dari sistem pengelolaan keuangan negara. Oleh karena itu, pemerintah harus dapat menjamin bahwa penggunaan Sistem SAKTI dalam proses penyusunan LKKL tidak akan mengurangi kualitas LKKL yang dihasilkan,” ungkap Isma, Rabu (29/3/2023).

Mewakili pemerintah, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan komitmen, apresiasi, dan harapan pemerintah untuk BPK. Dalam hal ini, pemerintah di antaranya telah melaksanakan tindak lanjut atas seluruh rekomendasi BPK dan memonitor penyesuaiannya agar secara komprehensif dan selektif dapat menyelesaikan poin permasalahan.

Selanjutnya, pemerintah menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada BPK karena selama 6 tahun berturut-turut pemerintah berhasil mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Opini WTP tersebut merupakan hal yang harus dipertahankan.

“Harapan pemerintah, komunikasi dan kerja sama yang efektif antara pemerintah dan BPK dapat terus dipertahankan,” jelas Sri Mulyani.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement