Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PNS Dapat THR dan Gaji ke-13, Menpan RB Minta Kerja yang Benar

Dovana Hasiana , Jurnalis-Rabu, 29 Maret 2023 |10:44 WIB
PNS Dapat THR dan Gaji ke-13, Menpan RB Minta Kerja yang Benar
PNS Dapat THR dan Gaji ke-13, Menpan RB Minta Kerja Benar (Foto: Tangkapan Layar)
A
A
A

Anas menambahkan, pemberian THR juga merupakan wujud apresiasi Pemerintah kepada seluruh aparatur negara yang berkontribusi memberikan pelayanan publik. Khususnya membantu Indonesia tetap tumbuh di tengah tantangan ekonomi yang ada.

Sehingga diharapkan ASN seperti PNS bisa memberikan kontribusi yang berdampak melalui skema reformasi birokrasi (RB) tematik yang dicanangkan Kemenpan RB, yakni penurunan kemiskinan, peningkatan investasi, penguatan digitalisasi, penguatan produk dalam negeri, dan pengendalian inflasi.

“Tentu diharapkan ke depannya, seluruh ASN bisa meningkatkan kinerja, memperbaiki pelayanan publik, dan terus berinovasi,” katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement