JAKARTA - THR PNS 2023 cair dengan tunjangan kinerja (tukin) cuma 50%. Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, pencairan THR PNS 2023 dengan tukin cuma 50%.
Sri Mulyani menuturkan, THR PNS 2023 akan terdiri dari pembayaran gaji pokok atau pensiunan pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat pada gaji atau pensiunan pokok yang terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan pangan serta tunjangan jabatan struktural, fungsional atau tunjangan umum lainnya.
THR 2023 tersebut juga ditambah dengan 50% tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.
"Dan seperti tahun 2022 maka THR tahun ini juga ditambahkan komponen 50% tunjangan kinerja per bulan bagi yang memang mendapatkan tunjangan kinerja," ujarnya di Jakarta, Rabu (29/3/2023).
Tahun 2023, Sri Mulyani mengatakan seiring kembali dengan adanya penanganan Covid-19 yang masih tetap terkendali, namun di sisi lain pemulihan ekonomi mendapat tantangan penanganan yang tidak pasti.
Sri Mulyani mengatakan, kebijakan pemberian THR disesuaikan dengan tantangan dan kondisi saat ini. Pembayaran THR dan gaji ke-13 menyesuaikan dengan kemampuan anggaran pemerintah.
BACA JUGA:
Pemerintah belum memberikan tukin secara penuh pada THR tahun ini lantaran pemulihan ekonomi Indonesia masih diiringi dengan ketidakpastian global mulai dari perlambatan ekonomi, serta pengetatan kebijakan moneter yang mempengaruhi laju pertumbuhan ekonomi serta harga komoditas.
Itulah yang menjadi alasan kenapa THR PNS 2023 hanya ditambah tukin cuma 50%.