Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengusaha Tak Bayar dan Cicil THR Karyawan 2023, Ini Sanksinya

Hana Wahyuti , Jurnalis-Kamis, 30 Maret 2023 |05:01 WIB
Pengusaha Tak Bayar dan Cicil THR Karyawan 2023, Ini Sanksinya
THR. (Foto: MPI)
A
A
A

"Selain bisa juga dikenakan sanksi yaitu pembekuan kegiatan usaha, kita berharap pengenaan sanksi ini tidak terjadi, oleh karena itu perusahaan untuk patuh terhadap regulasi yang ada," sambungnya.

Baca selengkapnya: Ini Sanksi Perusahaan yang Tak Bayar THR Lebaran 2023

(Zuhirna Wulan Dilla)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement